Hampir dua tahun saya dan istri menjadi nasabah Prudential
dengan mengambil unit link (gabungan asuransi dan investasi) dengan
nomor polis (195407xx dan 195406xx), yang ditawarkan melalui agen yang
dikenalkan lewat teman. Awalnya berjalan lancar, setiap bulan kami
membayar Rp 2 juta secara direct debet melalui Citibank Gold Credit Card
(CGCC).
Masalah timbul sejak November 2004 ketika Citibank mengganti semua
C.G.C.C. dengan nomor yang berbedadengan alasan untuk keamanan para
nasabahsehingga tidak lagi secara otomatis dipotong untuk pembayaran
Prudential [pihak Citibank tidak mau bertanggung jawab karena dianggap
nasabah melakukan perjanjian langsung dengan merchant].
Hingga tujuh bulan kemudian kami baru menyadari bahwa semua amplop
tertutup yang tadinya menganggap laporan bulanan rutin ternyata
pemberitahuan tertulis dari Prudential. Sekitar Juni 2005 baru kami
mengurus untuk pemulihan kembali, salah satunya harus melakukan
re-medical check up.
Karena kondisi kesehatan yang sudah berubah, maka saya dianggap tidak
lagi berhak mendapatkan dua dari empat fasilitas coverage yang sudah
ada (antara lain PRUcrisi/pembebasan pembayaran premi jika terbukti
memiliki satu atau lebih dari 18 penyakit kritis), tinggal jaminan untuk
catat karena kecelakaan dan kematian saja.
Karena tidak adanya agen yang melayani kami (agen yang sebelumnya
memperkenalkan produk itu sudah pindah ke perusahaan asuransi lain sejak
Januari 2005), walhasil saya tidak mempunyai agen untuk memperoleh
pertimbangan dan diskusi untuk penyelesaiannya. Termasuk salah satunya
terlambat tidak membayar selama enam bulan terjadi karena tidak ada yang
menghubungi kami (telepon/kunjungan ke rumah/kantor), yang sebelumnya
agen dimaksud selalu kontak dengan kami.
Selama pengurusan itu kami sudah belasan kali telepon dan beberapa
kali datang ke kantor pusat Prudential. Setiap telepon dilayani oleh
customer care yang berbeda sehingga harus menjelaskan dari awal. Yang
juga menyakitkan adalah keangkuhan Senior Manager (SM-Life
Administration) yang sulit ditemui untuk konsultasi.
Hati-hati dengan iming- iming ilustrasi yang diberikan ketika mereka
menawarkan produk itu kepada calon nasabah. Sangat berbeda bahkan dengan
asumsi jika meninggal, tidak ada alternatif ilustrasi tentang jika
memutuskan untuk berhenti. Perlu diketahui dan dipelajari jika mau
menjadi nasabah unit link Prudential (atau asuransi lainnya) dengan
saksama bahwa by law, memang mereka (Prudential) dilindungi oleh
klausul-klausul yang mereka buat dalam perjanjian polis.
Biasanya nasabah pada umumnya tidak lagi mempelajari dan menanyakan
secara rinci, hanya berbekal pada ilustrasi dan keterangan-keterangan
yang telah diberikan oleh agen (biasanya dikemas dengan selling points
yang memukau dengan tehnik salesmanship yang hebat). Berhati-hatilah
jika hendak membuka asuransi.