KONDISI-KONDISI KONTRAK ASURANSI KESEHATAN

1. RISIKO & Budget Yg DITANGGUNG

Tertanggung diberikan perlindungan kepada biaya-biaya medis yg disebabkan dengan cara serta-merta oleh Kecelakaan dan/atau Penyakit, bersama keputusan bahwa Kecelakaan dan/atau Penyakit tersebut berjalan sesudah Berlakunya Kepesertaan & sebelum Berakhirnya Kepesertaan & mematuhi batasan-batasan dalam Kontrak, & kondisi tersebut bukan yaitu pengecualian Kontrak.

2. BATAS Umur

Tak seorangpun sanggup dipastikan oleh Kontrak ini jikalau beliau belum mencapai umur 15 hri. Utk orang-­orang yg sudah diasuransikan jaminan terus-menerus hingga akhir Thn Kontrak di mana Tertanggung mencapai umur 65 th diperbolehkan oleh Kontrak ini, asalkan keadaan No. 4 tak diterapkan.

3. PERUBAHAN-PERUBAHAN

Tak satupun perubahan dalam istilah-istilah Kontrak ini atau Endorsement yg ada di dalamnya bisa dianggap sah kecuali elemen itu ditandatangani atau diparaf oleh seseorang wakil resmi dari Pacific International.

4. PEMBATALAN

4.1 Pacific International akan membatalkan Kontrak bersama memberikan pemberitahuan dengan cara tercatat dalam dalam tempo 30 hri pada V-net Klub pas dgn hak dari tiap-tiap Tertanggung tentang bersama ketidak-mampuan Dengan Cara Fisik yg dipastikan & berjalan sebelum tanggal berlakunya pembatalan Kontrak. Dalam histori pembatalan, V-net Klub berwenang atas pengembalian premi yg sudah dibayarnya sesudah dikurangi sektor yg sebanding bersama periode tatkala Kontrak tersebut berlaku.

4.2 Pacific International bisa membatalkan jaminan kepada Tertanggung perorangan manapun di dalam group sebab kegagalan memenuhi syarat-syarat Kontrak ini & dalam sejarah semacam ini dapat memberikan terhadap V-net Klub premi dengan cara pro-rata utk tiap-tiap sektor dari Musim Kontrak yg dibatalkan.

4.3 V-net Klub bakal membatalkan Kontrak ini bersama memberikan pemberitahuan terdaftar pada Pacific International sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hri sebelum tanggal pembatalan yg dimohonkan. Pembatalan ini tak mau menghapuskan kewajiban V-net Klub buat melunasi Premi yg dibayar hingga dalam tempo lebih dari tanggal berakhirnya pertanggungan, sehingga pengembalian Premi bakal dibayarkan sesudah dikurangi sektor yg sebanding bersama Thn Kontrak di mana Kontrak berlaku dikurangi lagi budget administrasi se gede 20% dari Premi Tahunan cocok dgn Kontrak itu, sepanjang klaim yg dibayarkan tak melebihi premi 50% dari premi yg di terima.

5 SERTIFIKAT, KETERANGAN & BUKTI

Semua sertifikat, keterangan, laporan medis & bukti-bukti yg diminta oleh Pacific International mesti diberikan atas anggaran Tertanggung, & dalam wujud yg cocok bersama yg diminta oleh Pacific International. Tiap-tiap kali Pacific International meminta keterangan-keterangan, V-net Klub mesti memberikannya dengan cara terdaftar & mengalamatkannya kepada Pacific International. Satu Orang Tertanggung, atas permintaan & budget Pacific International, mesti bersedia utk laksanakan sensor medis kapan saja faktor itu dianggap butuh.



6 PERUBAHAN FAKTOR-FAKTOR Yg MEMPENGARUHI ASURANSI

Kapan saja satu buah perubahan material muncul pada beraneka ragam fakta non-medis yg ada terhadap tanggal permohonan Asuransi, Tertanggung mesti berikan catatan tercatat dalam 30 hri terhadap Pacific International. Fakta-fakta non-medis bakal mencakup tiap-tiap perubahan kepada alamat, nomer paspor, status perkawinan & keadaan-keadaan yg menyebabkan satu orang jadi berwenang atas anggota yg memenuhi syarat atau faktor-faktor yg mirip.

7 BERLAKUNYA KEPESERTAAN

Tiap-tiap Tertanggung, yg berwenang atas asuransi sama seperti tercantum dalam Kontrak, memenuhi syarat utk memperoleh perlindungan asuransi

3.1. kepada Tanggal Berlakunya Kontrak, atau

3.2. terhadap Tanggal Berlakunya Kepesertaan Tertanggung, atau

3.3. kepada hri sesudah Tertanggung menyelesaikan musim tunggu,

yg manapun diantaranya berlaku.

8. Periode TUNGGU

Pemenuhan syarat jaminan utk Ketidak-mampuan Dengan Cara Fisik yg dipastikan dimulai kepada disaat musim menunggu sbg berikut sudah berselang sejak masuknya tertanggung terhadap Kontrak ini :

a. Dalam factor cedera akibat kecelakaan, tak ada musim menunggu, & jaminan dapat dimulai serta-merta.

b. Dalam aspek ketidakmampuan dengan cara fisik yang lain masa menunggu yaitu 30 hri.

9. KEWAJIBAN Yg MEMENUHI PERSYARATAN

Kepatuhan & memenuhi syarat-syarat & kondisi-kondisi Kontrak ini oleh V-net Klub & para penuntut sejauh hal-hal tersebut berhubungan dgn tindakan-tindakan apapun yg mesti diambil atau diikuti oleh mereka, & kebenaran dari pernyataan-pernyataan & jawaban­-jawaban dalam tiap-tiap formulir permohonan/ proposal & opini dapat jadi kondisi-­kondisi patokan yg dapat diikuti dalam segala tanggung jawab Pacific International utk seluruhnya pembayaran di bawah Kontrak ini.

10. HUKUM Yg BERLAKU

Kontrak ini diberlakukan dibawah hukum Indonesia & serasi bersama persyaratan yg diatur oleh hukum yg ada di Indonesia. Penggantian kerugian yg diberikan oleh Kontrak ini tak bakal diberlakukan kepada keputusan-keputusan yg tak diberikan oleh atau didapat dari yurisdiksi yg kompeten dari Pengadilan Indonesia, tak pula perintah-perintah yg di bakal dari Pengadilan tersebut utk pembuatan keputusan-keputusan yg dibuat di luar Indonesia, baik persetujuan-persetujuan timbal balik maupun persetujuan-persetujuan yang lain.

11. Opini Yg Tak BENAR

Apabila satu orang Tertanggung memberikan sebuah opini yg tak benar sehubungan dgn pelaksanaan Kontrak atau jaminan tertentu, sehingga Pacific International mempunyai anggapan tanggung-jawabnya kepada Tertanggung tersebut tak ada lagi. KECUALI apabila kesalahan tersebut cuma berhubungan dgn usia, sedangkan usia tentukan Jaminan yg bakal diberikan, sehingga tanggung jawab Pacific International tidak ingin lebih dari bila usia tersebut dinyatakan dengan cara benar.

12. PEMILIKAN KONTRAK

Kecuali seandainya ditentukan lain oleh sebuah Endorsemen dalam Kontrak, Pacific International mesti punya anggapan V-net Klub sbg pemilik penting dari Kontrak. Pacific International tak akan terikat buat mengakui satu buah klaim atau keperluan atas Kontrak, & cuma tanda terima Kontrak atau Jaminan dari V-net klub(atau dari wakilnya yg resmi & atau sah) yg yakni bukti efektif bagi pembuatan dari semua kewajiban & tanggung-jawab Pacific International. V-net Klub mesti dianggap yang merupakan Principal atau Agent yg bertanggung jawab atas Tertanggung yg dipastikan di bawah Kontrak ini.

13. BERAKHIRNYA JAMINAN

Jaminan dibawah Kontrak ini bakal mogok terhadap waktu di mana penutupan Jaminan sudah habis atau terhadap kala malam (kala Indonesia) kepada hri terakhir dari Musim Kontrak kecuali seseorang Tertanggung dirawat di Rumah Sakit utk Ketidak-mampuan Dengan Cara Fisik yg terjamin terhadap ketika berakhirnya jaminan, sehingga batas disaat berakhirnya jaminan dapat diperpanjang hingga dikala beliau ke luar dari Rumah Sakit buat perawatan tersebut atau ketika Jaminannya utk Ketidak­mampuan Dengan Cara Fisik tersebut sudah habis (maksimal setinggi-tingginya tak melampaui total santunan yg dipastikan), yg manapun yg lebih dulu berlangsung.

14. KONTRAK, DAFTAR-DAFTARNYA & ENDORSEMEN DIANGGAP Yang Merupakan SATU KONTRAK

Jikalau pengertian kusus terdapat terhadap kata atau ungkapan apapun di dalam Kontrak, List atau Endorsemen ini, dirinya bakal konsisten mempunyai pengertian yg sarna di mana saja beliau dicantumkan dalam Kontrak ini.

15. PENINGKATAN JAMINAN

Seandainya manfaat atau Batas Manfaat Tertanggung tepat Ketetapan Kontrak dinaikkan kepada disaat Tertanggung sedang dirawat di Rumah Sakit, sehingga kenaikan tersebut baru bakal berlaku terhadap kala perpanjangan Kontrak.

16. PEMBAYARAN PREMI

V-net Klub berkewajiban membayar dimuka lebih-lebih dulu premi & biaya-biaya yg dikenakan, dalam tempo 30 hri sesudah tanggal dimulainya Kontrak, baik terhadap kantor Pacific International maupun rumah atau kantor dari petinggi yg dikasih wewenang oleh Pacific International buat menerima premi & biaya-biaya tersebut, & utk segala elemen ini dikeluarkan kwitansi yg ditanda tangani oleh Pacific International. Seandainya V-net Klub menolak atau tak membayar premi & biaya-biaya tersebut, penutupan asuransi ini ditangguhkan, tidak dengan butuh adanya pemberitahuan dari Pacific International pada V-net Klub & tidak dengan mempengaruhi keharusan V-net Klub utk membayar premi & budget yg belum dilunaskan & yg mesti dilunasi. Terhadap hri ke-2 sesudah Pacific International menerima premi & biaya-biaya tersebut, asuransi sejak mulai berlaku lagi, cuma atas kejadian yg berjalan sesudah hri pelunasan tersebut.

Pengunjung