CAR / EAR(Contractor/Erection All Risks

CAR / EAR(Contractor/Erection All Risks

Jenis asuransi yang khusus memberikan jaminan terhadap proyek pembangunan gedung bertingkat, pabrik, sarana maupun prasarana (jalan, Jembatan, dll)  ataupun instalasi mesin-mesin termasuk juga pekerjaan renovasi pada bangunan.
Cash Loss Limit
Limit atau batas tertentu yang ditetapkan oleh reasuransi treaty terhadap total klaim yang dapat dibayarkan terlebih dahulu oleh reasuransi treaty dalam suatu kejadian (loss).
Claim(Klaim)
Permintaan atau pemberitahuan atas hak seseorang untuk mendapatkan penggantian dari perusahaan asuransi atas suatu kejadian yang menyebabkan kerugian yang ditanggung/dilindungi oleh polis.
Claim Reserves
Cadangan klaim dalam suatu kejadian. Biasanya cadangan klaim ini dihitung berdasarkan besarnya kerugian atau kerusakan atas obyek yang dipertanggungkan.
Contribution (Kontribusi)
Hak seorang penanggung untuk mengajak/meminta penanggung lain, yang memiliki tanggung jawab serupa, namun tidak harus sama persis atas tertanggung yang sama untuk turut menanggung kerugian tertentu yang ganti rugi penuhnya telah ia bayar.
Depresiasi
Hilang atau berkurangnya nilai atau selisih nilai suatu benda pada saat yang berbeda.
Deductible (Own Risk/OR atau biasa disebut Risiko Sendiri)
Jumlah sekian rupiah pertama dari suatu klaim yang tidak ditanggung oleh polis. Fungsinya: untuk menghindari klaim kecil-kecil dan agar tertanggung mau memperhatikan pencegahan kerugian serta untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Penanggung.
Endorsement
Lampiran perubahan-perubahan di dalam polis, yaitu bisa memperluas  jaminan atau bisa juga mempersempit jaminan.
Fidelity Guarantee
Jaminan asuransi atas kerugian yang diakibatkan oleh ketidakjujuran karyawan yang bekerja pada Tertanggung, misalnya tindakan penggelapan, dan tidak berkaitan dengan tanggung jawab hukum Pihak Ketiga.
Harga pertanggungan(HP)/Sum Insured (SI)
Harga/nilai yang di asuransikan kepada perusahaan asuransi.
Harga Pasar/Market Value
Harga /nilai pasar yang berlaku pada suatu saat, baik pada saat penutupan asuransi maupun pada saat pengajuan klaim.
Hazard
Suatu keadaan atau sifat, baik yang berwujud fisik (physical hazards) maupun yang berwujud tingkah laku, karakter dan sifat manusia (moral hazards) yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya bahaya.
Huru-Hara (Riot)
Keadaan di satu kota di mana sejumlah besar massa secara bersama-sama atau dalam kelompok-kelompok kecil menimbulkan suasana gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan kegaduhan dan menggunakan kekerasan serta rentetan pengrusakan sejumlah besar harta benda, sedemikian rupa sehingga timbul ketakutan umum, yang ditandai dengan terhentinya lebih dari separuh kegiatan normal pusat perdagangan/pertokoan atau perkantoran atau sekolah atau transportasi umum di kota tersebut selama minimal 24 (duapuluh empat) jam secara terus-menerus yang dimulai sebelum, selama atau setelah kejadian tersebut.
Indemnity(Ganti Rugi)

Kompensasi keuangan/finansial yang eksak, cukup untuk menempatkan tertanggung pada posisi keuangan setelah kerugian (pasca-kerugian) yang sama dengan posisi keuangan yang dinikmatinya sesaat sebelum kerugian terjadi (pra-kerugian).

Pengunjung